PT. ALICO CEMERLANG INDONESIA
Agar proses impor berjalan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebaiknya dipilih perusahaan yang reputasinya baik dan terpercaya, dan perlu dibuat Surat Perjanjian secara tertulis ( Surat Indentor) dan jelaskan dalam perjanjian apakah ingin Q/ Q atau langsung kepada penerima Undername.
Kirim penjelasan ke supplier dan nyatakan bahwa perusahaan itu hanya
ditunjuk sebagai pelaksanaan impor saja, sehingga tidak terjadi
kesalahpahaman.
Tanyakan ke shipper perihal Proforma Dokument : Packing List, Invoice,
Bill of Lading/ Air Way Bill, dan kemudian periksa serta konfirmasi
dengan perusahaan undername dan jika perusahan undername menyatakan
Tidak Masalah, maka barang siap dikirim dan pastikan kepada perusahaan
undername siapa pengangkut ( freight forwarder) barang tersebut sampai
ke pelabuhan di Indonesia.
